Kamis, 22 April 2010

CETAKAN JELLY ANEKA MOTIF

TELAH TERSEDIA
CETAKAN DARI KARET SILICON BERBENTUK MODEL BUNGA DAN LAINYA DAPAT MENCETAK JELLY BERBENTUK BUNGA DAN LAINYA SESUAI MODEL DAPAT MENCETAK RIBUAN KALI TAHAN PANAS DIATAS 300 DRAJAT CELCIUS

HARGA MULAI DARI rp ...200.000

HUBUNGI KLASS KIMIA
PROYEK SENEN BLOK III TEL 021 4210408

BUBLE DRINK MINUMAN FAVORITE REMAJA

Sejarah minuman Bubble Drink

Bila anda mengunjungi Taiwan atau Hong Kong, maka mata anda akan tertumbuk pada banyaknya toko penjual minuman Bubble yang terletak hampir disetiap sudut jalan ramai. Minuman Bubble untuk warga Taiwan dapat disamakan dengan minuman kopi untuk orang Amerika atau minuman teh untuk orang Inggris.

Hampir menyamai Taiwan, toko toko penjual minuman Bubble kian menjamur diseluruh penjuru dunia. Salah satu perusahaan di Taiwan mempunyai lebih dari 450 outlet , sementara di Philipina ada orang lain yang memiliki sendiri lebih dari 100 outlet dalam waktu 1 ½ tahun !

Di Amerika saat Ini juga merasakan pertumbuhan yang luar biasa akan Outlet Outlet baru penjual minuman Bubble. Ratusan lokasi penjual minuman bubble bermunculan disegala shopping mall dan tempat keramaian lainnya.

Demikian pula di INDONESIA, minuman ini sudah mulai digemari dan menjadi Trend minuman bergengsi gaya baru ! Puluhan Outlet dapat anda saksikan mulai bermunculan di Mall- Mall serta tempat strategis lainnya.

Mungkin anda merasa heran !! , Apa sih minuman Bubble itu, dan bagaimana bisa muncul serta digemari begitu banyak orang dari segala lapisan ???

Minuman Bubble berasal dari Taiwan yang pada tahun 80 an mulai dijual pada sebuah toko penjual minuman teh. Kebetulan toko tersebut terletak persis didepan sebuah sekolah, sehingga murid murid selalu berebutan membeli setelah seharian lelah belajar dan bermain. Pada suatu kesempatan, pemilik toko tersebut menambahkan beberapa macam rasa buah buahan pada teh yang dijualnya. Karena minuman teh nya yang manis dan mengasyikan tersebut, semakin banyak orang yang ketagihan membelinya. Pada saat teh dicampurkan dengan sirup perasa (flavoring), maka perlu dikocok beberapa kali, sehingga terbentuklah gelembung gelembung udara pada permukaan minuman tersebut, karena hal inilah kemudian minuman tersebut dikenal sebagai BUBBLE TEA.

Pada tahun 1983, Liu Han Chieh, memperkenalkan Taiwan pada SAGU MUTIARA (Tapioca Pearl). Yang kemudian banyak digunakan sebagai bahan tambahan pada toko penjual BUBBLE TEA. Didalam minuman teh, Pearl akan tengelam ke dasar gelas, dan terlihat sebagai gelembung gelembung hitam yang menarik, sehingga orang menyebutnya sebagai BUBBLE DRINK.

BUBBLE DRINK biasanya disajikan dingin, meyegarkan, dengan tumpukan pearls yang mengendap pada dasar gelas plastik transparan. Kadang kadang bahan dasar minumannya dibuat dari jus buah segar, teh, susu, campuran es krim, ataupun campuran syrup tertentu untuk menambah variasi rasa. Hal ini bergantung pada kreatifitas penjual nya.

Tapioca pearl / Sagu mutiara yang digunakan pada minuman ini pada umumnya berwarna hitam, tetapi kini dapat dijumpai pula yang berwarna warni. Kekenyalan Tapioca Pearl harus pas, tidak terlalu keras, dan juga tidak terlalu lembek yang bisa menggangu bila menempel di gigi.

Hal lain yang menarik dari minuman Bubble ini adalah Sedotan Besar yang digunakan untuk menghisap Pearl dari dasar gelas ! Inilah yang membedakan Bubble drink dari minuman lain, anda bisa minum sambil mengunyah makanan !!!

MENGAPA MENJUAL BUBBLE DRINK ?

Bubble drink adalah minuman yang paling TREND pada saat ini.
Meskipun minuman ini diciptakan dan dimulai di Taiwan 30 tahun yang lalu, Bubble Drink terus berkembang dan menyebar keseluruh dunia tidak henti hentinya. Disamping Taiwan, Hong Kong, Jepang, Philipina, Singapura dan Indonesia, ia juga telah menyebar ke kota kota di Amerika seperti Los Angeles, San Fransisco, Seattle, serta ke Canada.

Bubble Drink mudah di buat dan dipersiapkan.

Hal ini bukan menjadi rahasia lagi diantara para pengusaha minuman Bubble drink, sementara orang lain belum mengetahuinya. Memasak Sagu mutiara / Pearl sama mudahnya seperti membuat mie instant. Jika anda bisa memasak air, maka anda bisa memasak Pearl. Mencampur bahan dasar minuman tidak lebih susah dari membuat es sirup ataupun membuat minuman dari susu instant. Setelah anda mencoba sekali, anda akan terkejut betapa mudahnya minuman ini dibuat !!!

Mempersiapkan Bubble Drink sangat mudah dilakukan oleh karyawan anda.

Bubble drink dapat dengan cepat dibuat dalam kwantitas besar dalam waktu yang singkat, karena itu anda dapat menyerahkannya kepada karyawan anda untuk melakukannya.

MIE COOL adalah mie yang terbuat dari jelly konyaku

mie cool adalah minuman segar yang terbuat dari jelly dan buah-buahan segar.
mie cool sangat disukai oleh anak-anak indonesia, bahkan mampu menjadi minuman segar favorit bagi remaja dan orang tua.
bahan-bahan yg terkandung didalam miecool adalah bahan-bahan alami dan menyehatkan
yang utama adalah rumput laut, konyaku, kalsium dll


untuk info tel aja 021 68608899

klass kimia menyediakan bahan bahan untuk membuat mie cool.......gratis belajar cara buatnya

APA ITU MIE COOL...
BACA ULASAN DIBAWAH INI

'Mie Dingin' yang Bikin Badan Suegerrr
Devita Sari - detikFood
'Mie Dingin' yang Bikin Badan Suegerrr
Mutiara Mie Cool
Jakarta - Mie kok manis dan dingin? Ya, itulah uniknya makanan yang satu ini. Bentuknya dibuat panjang-panjang berdiameter kecil nyaris seperti mie biasa. Untuk menikmatinya juga menggunakan sumpit loh. Tapi jangan salah, rasanya dijamin suegerrr... apalagi jika dinikmati saat cuaca panas menyengat!

Ya, mie cool tentulah bukan sembarang mie karena selain rasanya manis dan dingin, juga membuat adem tubuh. Mie yang dijual bercampur selasih, buah-buahan dan jelly berwarna-warni ini adalah sejenis miuman es. Mienya sendiri dibuat dari jelly yang dibentuk menyerupai mie dengan berbagai macam warna, seperti kuning, biru, dan merah yang memikat. Dimana setiap warna juga mewakili rasa yang berbeda-beda tentunya.

Penjual es mie cool ini bisa ditemui di jejeran stand penjual makanan Pasar Semawis. Ditaruh dalam wadah-wadah transparant hmm... sudah pasti memikat mata siapapun yang melihatnya. Di Jakarta sendiri, es mie cool ini mirip dengan es buah yang dijual dengan menggunakan beragam jelly dengan berbagai bentuk unik seperti kapal terbang, aneka alphabet, bintang, dll.

Untuk semangkok mie cool, sang pembeli boleh memilih warna mie kesukaannya. Setelah itu dicampurkanlah selasih, buah-buahan, dan jelly berbentuk bulat-bulat sehingga membuat tampilan es ini makin menarik mata. Untuk rasa, sang penjual memberi sirup perasa dan es batu untuk membuat rasanya segar. Untuk menikmati es mutiara mie cool ini pembeli harus merogoh kocek sebesar Rp 10.000,00 per mangkok.

( dev / Odi )

Senin, 19 April 2010

Spanduk




MAU JUAL ES CAMPUR DENGAN JUS SANTAN YANG LEBIH SEHAT DAN INSTAN???
HUBUNGI KLASS KIMIA DI 68608899

Jumat, 16 April 2010

JUAL TAHU BULAT

HUBUNGI KLASS KIMIA..PROYEK SENEN TELP.4210408

jualan es campur dengan modal kecil...hanya 5 jt


telah tersedia peluang usaha dengan konsep es campur yang terbuat dari jelly dan sirup santan yang siap pakai..tidak merepotkan.siap saji.....


hubungi indosweet di telp.08121003140

cara membuat tahu bulat

silakan coba resep ini ..manatahu cocok dengan selera anda
untuk tahu
Haluskan tahu, kasih merica, micin, garam, telur, dan maizena sedikit, ama sedikit bawang merah cingcang...

untuk isi-an:
panaskan air, masukkan laksa/bihun, tiriskan dan sisihkan
campur minyak wijen, kecap KKK, micin, merica, Masukkan bihun dan aduk rata.
iris halus bawang putih dan bawang merah, tumis. Masukkan potongan udang, merica, kecap aduk rata, masukkan bihun aduk rata.

bentuk bulatan tahu yang udah halus tadi dan pipihkan masukkan isi-an lalu tutup.dan bentuk bulatan lagi, gulingkan diatas tepung terigu atau tepung beras dan goreng sampe kecoklatan

Kamis, 15 April 2010

MAU CARI BAHAN JELLY DI TOKO BAHAN KUE DEKAT TEMPAT ANDA?????

TELAH BERGABUNG DENGAN KAMI....

Cherries Bakery.
Jl Petogogan I 55,Gandaria Utara,Kebayoran Baru JAKARTA 12140
TEL 021-7251232

San Merio Baking Course
Jl Raya Kelapa Kopyor Blok O-1 No.10,
Kelapa Gading Permai
Jakarta 14240
Phone (021) 4532126
Fax (021) 4526543

BUKTIKAN APAKAH SABUN CURAH LEBIH MURAH??????????????

CABA CHECK DAFTAR HARGA INI???
BUKTIKAN SENDIRI
Daftar Harga Terbaru Produk Motto, berlaku sejak 1 Januari 2010

1. Deterjen Bubuk Rp 10.500/kg (Rp 210.000/sak)
2. Deterjen Bubuk Matic Rp 11.000/kg (Rp 220.000/sak)
3. Deterjen Cair Rp 9.000/liter (Rp 180.000/jerigen)
4. Sabun Cuci Piring Rp 7.000/liter (Rp 140.000/jerigen)
5. Sabun Cuci Tangan Rp 7.000/liter (Rp 140.000/jerigen)
6. Pembersih Lantai / pel lantai Rp 6.000/ liter (Rp 120.000/jerigen)
7. Pembersih Keramik Rp 5.000/ liter (Rp 100.000/jerigen)
8. Karbol Rp 5.500/ liter (Rp 110.000/jerigen)
9. Pembersih Kaca Rp 4.000/liter (Rp 80.000/jerigen)
10. Softener Rp 7.000/liter (Rp 140.000/jerigen)
11. Pelicin Pakaian untuk setrika Rp 4.500/liter (Rp 90.000/jerigen)
12. Penghilang Noda Pakaian Rp 10.000/liter (Rp 200.000/jerigen)
13. Pemutih Pakaian Rp 4.000/liter (Rp 80.000/jerigen)
14. Pembersih kerak alat rumah tangga/Vim Rp 5.500'liter (Rp 110.000/jerigen)
15. Pembersih Saluran Tinja (plong) Rp 15.000/liter (Rp300.000/jerigen)
16. Shampoo Rambut 2 in 1 Rp 17.000/liter (Rp 340.000/jerigen)
17. Body Foam Aromatherapy Rp 15.000/liter (Rp 300.00/jerigen)
18. Shampoo 2 in 1 + anti ketombe Rp 22.000/liter (Rp 440.000/jerigen)


PESANAN HUB KLASS KIMIA DI 021 4210408

klass kimia membuka devisi kimia non food

klass kimia memulai devisi kimia non food dengna kerja sama awal dengan sabun curah merek motto, dan petanggal 13 april telah diangkat menjadi distributornya......

Kebutuhan Sabun cuci untuk pakaian, peralatan rumah tangga, pembersih lantai, sabun mandi, shampo, dll, bagi ibu-ibu rumah tangga dari golongan ekonomi apapun merupakan keharusan, meskipun penghasilan mereka ada penurunan.
Kenaikan harga BBM yang diikuti kenaikan barang dan jasa yang lainnya menurunkan daya beli ibu-ibu rumah tangga terutama dari golongan ekonomi menengah bawah.
Detergent Curah dimasudkan untuk memangkas harga pokok produksi sehingga harga beli konsumen menjadi lebih murah tanpa mengorbankan kualitas produk.

Bagi industriawan, kenaikan BBM, yang diiringi naiknya biaya transportasi dan bahan kemasan sesuatu yang tak terelakkan dan berakibat kenaikan Harga Pokok Produksi.
Detergent Curah cocok untuk institusi seperti Rumah sakit, Restaurant, Perkantoran, Mal, Apartement, Hotel yang umumnya lebih membutuhkan isinya daripada kemasannya.
Detergent curah yang dijual ke konsumen tanpa kemasan individual cocok untuk konsumen yang lebih mementingkan HARGA sebagai pertimbangan untuk membeli produk dan tidak terlalu peduli dengan MERK dan KEMASAN.

silakan coba ....

klass kimia membuka devisi kimia non food

klass kimia memulai devisi kimia non food dengna kerja sama awal dengan sabun curah merek motto, dan petanggal 13 april telah diangkat menjadi distributornya......

Kebutuhan Sabun cuci untuk pakaian, peralatan rumah tangga, pembersih lantai, sabun mandi, shampo, dll, bagi ibu-ibu rumah tangga dari golongan ekonomi apapun merupakan keharusan, meskipun penghasilan mereka ada penurunan.
Kenaikan harga BBM yang diikuti kenaikan barang dan jasa yang lainnya menurunkan daya beli ibu-ibu rumah tangga terutama dari golongan ekonomi menengah bawah.
Detergent Curah dimasudkan untuk memangkas harga pokok produksi sehingga harga beli konsumen menjadi lebih murah tanpa mengorbankan kualitas produk.

Bagi industriawan, kenaikan BBM, yang diiringi naiknya biaya transportasi dan bahan kemasan sesuatu yang tak terelakkan dan berakibat kenaikan Harga Pokok Produksi.
Detergent Curah cocok untuk institusi seperti Rumah sakit, Restaurant, Perkantoran, Mal, Apartement, Hotel yang umumnya lebih membutuhkan isinya daripada kemasannya.
Detergent curah yang dijual ke konsumen tanpa kemasan individual cocok untuk konsumen yang lebih mementingkan HARGA sebagai pertimbangan untuk membeli produk dan tidak terlalu peduli dengan MERK dan KEMASAN.

silakan coba ....

Sabtu, 10 April 2010

konsultasi dan jasa pengurusan pendaftaran izin bp pom dan spp pirt

PT. MEDIA CAMILINDO adalah konsultan di bidang makan dan minuman dan karena melihat adanya kebutuhan pengusaha yang ingin melakukan bisnis secara legal maka kami mengembangkan devisi baru khusus untuk konsultasi dan jasa pengurusan pendaftaran produk makanan dan minuman yang dimasukan secara legal ke indonesia.

hubungi kami di
PT.MEDIA CAMILINDO

jelambar barat III gg.setiawarga 8 no.29

tel.021 5665244
hp.08121003140
flexy. 021 68608899

TATA CARA PENDAFTARAN MAKANAN DAN MINUMAN untuk industri kecil

Diambil dari : http://priwit.wordpress.com

kue



Produk pangan yang dikonsumsi bagi masyarakat haruslah aman dari bahan-bahan berbahaya, baik bahaya kimia, bahaya biologis, maupun bahaya fisik. Guna memberikan keamanan pangan bagi konsumen, maka diperlukan sistem pembinaan dan registrasi produk.

Khususnya bagi produsen, untuk mendapatkan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP – IRT) beserta persyaratannya dapat dilihat sebagai berikut :

1. Pengajuan Permohonan : Kepada Pemerintah Daerah Cq. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota.

2. Persyaratan :

2.1. Pemilik / Penanggung Jawab Memiliki SIUP / TDI dari Diperindag Memiliki Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan dari Dinkes & Kabupaten / Kota atau Minimal 1(satu) orang memiliki Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) • Bila tidak memiliki Sertifikat PKP, perusahaan menunjuk tenaga yang sesuai dengan tugasnya mengikuti Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan.

2.2. Sarana Produksi Sudah diperiksa oleh Dinas Kesehatan kabupaten / kota Laporan hasil pemeriksaan sarana PP IRT dengan hasil minimal Cukup.

2.3. Pangan yang diproduksi Tidak boleh berupa : Susu dan hasil olahannya Daging, ikan, unggas dan hasil olahannya yang memerlukan proses dan atau penyimpanan beku Pangan kaleng berasam rendah (PH> 4,5) Pangan bayi Minuman beralkohol Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Pangan lain yang wajib memenuhi persyaratan SNI Pangan lain yang ditetapkan oleh Badan POM.

3. Informasi Tentang Nomor Sertifikat PKP. Nomor Sertifikat terdiri dari 3 (tigo) kolom dan 9 (sembiIan) angka, sesuai contoh berikut : 123/4567/89

* Angka ke-1, 2, 3 pada kolom I, menunjukkan nomor urut tenaga Angka ke-4, 5, 6, 7 pada kolom II, menunjukkan propinsi dan kabupaten / kota Angka ke- 8, 9 pada kolom III, menunjukkan tahun penerbitan sertifikat

4. Sertifikat Produksi Pangan IRT (SPP – IRT) Sertifikat diberikan untuk 1 (satu) jenis produk pangan Nomor Sertifikat PP – IRT terdiri dari 12 angka (digit) yaitu: mnm5

* angka ke-1 menunjukkan kode jenis kemasan
* angka ke-2, 3 menunjukkan nomor urut jenis produk
* angka ke-4,5,6.7 menunjukkan kode propinsi dan kabupaten/kota
* angka ke-8, 9 menunjukkan nomor urut produk PP IRTyangtelah memperoleh SPP-IRT
* angka ke-10,11,12 menunjukkan nomor urut PP-IRT di Kabupaten/kota yang bersangkutan Nomor Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dicantumkan pada label produk pangan IRT dengan

cara penulisan seperti contoh berikut: P – IRT No. 20634710202

krpKeterangan:

• 2 = jenis kemasan adalah pfastik

• 06 = kelompok jenis pangan yaitu tepung dan hasif olahnya dan jenis produknya adalah biscuit

• 3471 = kode propinsi, kabupaten/kota adalah propinsi DIY, kota Yogyakarta

• 02 = nomor urut jenis pangan yang ke- 2 memperoleh nomor sertifikat produksi

• 025 = nomor urut perusahaan IRT di kabupaten / kota setempat (Yogyakarta)

5. Pencabutan dan Pembatalan SPP-IRT Dicabut dan dibatalkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota apabila : Pemilik atau penanggung jawab perusahaan melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku di bidang pangan Pemilik perusahaan tidak sesuai dengan nama yang tertera pada SPP-IRT Produk pangan terbukti merugikan atau membahayakan kesehatan atau jiwa.

6. Perubahan dan Penambahan Jenis Pangan Perubahan pemilik SPP-IRT dan penanggung jawab perusahaan harus dilaporkan pada Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota Penambahan SPP-IRT dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota berdasarkan: · Permohonan penambahan jenis produk pangan yang dihasilkan oleh IRTyang telah mengikuti penyuluhan · Hasil pemeriksaan sarana produksi IRT oleh Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota minimal Cukup

7. Kode Propinsi, Kabupaten Dan Kota .

. 8. Kode Jenis Pangan Produk IRT

01 Daging dan hasil olahnya Abon daging, Baso daging, Dendeng babi, Dendeng sapi, Rambak kulit.

02 Ikan dan hasil olahnya Abon ikan, Baso ikan, Cumi kering, Ikan asap, Ikan asin, Kerupuk ikan, Pasta, Ikan, Petis, Terasi, Udang kering.

03 Unggas dan hasil olahnya Abon ayam, Telur asin, Keripik cakar, Ayam bakar.

04 Sayur dan hasil olahnya Acar Asinan sayur, Jamur asin/kering, Sayur asin / kering, sayur kering

05 Kelapa dan hasil olahnya Kelapa parut kering, Olahan air kelapa / nata decoco, Pasta kelapa, Santan

06 Tepung dan hasil olahnya Bihun, Biskuit, Dodol, Jenang, Kerupuk, Kue basah, Kue brem, Kue kering, Makaroni Mie kering, Mie basah, Tapioka, Tepung aren, Tepung beras / ketan, Tepung gandum, Tepung hunkwee, Tepung Kedele, Tepung kelapa, Tepung kentang, Tepung pisang, tepung sagu roti, Sohun, Tahu, Wingko, Geplak.

07 Minyak goreng, Minyak jagung, Minyak kacang, Minyak kedele, Minyak kelapa, Minyak bunga matahari, Minyak Zaitun

08 J em dan jenisnya Jem / Selai, Jeli buah, Marmalad, Serikaya

09 Gula, Madu, Kembang gula Gula aren, Gula kelapa, Gula pasir, Gula semur, Kembang guIa, Kembang gula kare , Madu, Sirop.

10 Coklat,Kopi,Teh Coklat biji / bubuk, Kopi campur, Kopi biji / bubuk, Teh

11 Bumbu Aneka bumbu masak, bawang goreng, Cuka, Kecap asin / manis, Petis, Saos cabe, Saos ikan, Saos kacang, Saos tomat, Tauco, Terasi

12 Rempah rempah Bawang merah kering/pasta/bubuk, Cabe kering / pasta / bubuk, Cengkeh kering / pasta / bubuk, Jahe kering / pasta / bubuk, Jintan, Kayu manis, Kapulaga, Ketumbar, Kunyit kering / pasta / bubuk, Lada putih / hitam, Pala / bunga pala, Wijen

13 Minuman ringan, Jus Jus buah, Minuman beraroma, Minuman buah, Minuman gula asam, Minuman kacang kedelai/Sari kedele, Minuman kopi / campur, Minuman kunyit asam, Minuman lidah buaya, Minuman rumput laut, Minuman sari madu, Minuman teh

14 Buah dan hasil olahannya Asinan buah, Buah kering, Manisan buah, Kurma, Sari buah, Emping pisang.

15 Biji-bijian dan umbi-umbian Beras, Jagung, Ketan, Keripik kentang, Keripik ketela, Keripik singkong, Keripik Sukun, Tape ketan, Kacang, Emping mlinjo, Getuk.

16 Es Es batu, Es jus, Es stik 9. Kode Jenis Kemasan • 1 Kaca P-IRT/MD • 2 Plastik P-IRT/MD • 3 Karton / kertas P-IRT/MD • 4 Tetrapak Harus MD • 5 Kaleng Harus MD • 6 Alumunium Foil P-IRT/MD • 7 Komposid Harus MD • 8 Ganda P-IRT/MD • 9 Lain-lain P-IRT/MD 10. Industri Rumah Tangga yang sebelumnya memiliki nomor SP untuk produk yang diproduksi, untuk sementara nomor tersebut masih berlaku Contoh : Dep. Kes. RI. SP. No. 382 / 12.03 / 2000

Sumber acuan : Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Yogyakarta.

INFORMASI TAMBAHAN TENTANG PIRT (dari DINKES kota lain) :

1. Ketentuan Perijinan : Perijinan ini adalah Perijinan tentang Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

2. Syarat Permohonan Ijin : Mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan Mengisi formulir permohonan izin PIRT Foto copy KTP, 1 lembar Pas foto 3 x 4, 3 lembar Menyertakan rancangan label Makanan / Minuman

3. Prosedur Perijinan Mengajukan permohonan untuk mendapatkan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga kepada Kepala Dinas Kesehatan . Akan dilakukan Pemeriksaan berkas (1 hari) Persetujuan Kadinkes (1 hari) Menunggu waktu pelaksanaan penyuluhan keamanan pangan yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali (1 hari s/d 3 bulan) Pemohon diwajibkan mengikuti penyuluhan keamanan pangan dan diperiksa sarana produksinya Mengikuti Acara Penyuluhan Keamanan Pangan (1 hari) Pemeriksaan sarana (1 hari s/d 14 hari) Pemohon membayar retribusi. Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga diserahkan (1 hari) Total waktu 6 hari s/d 3 bulan

4. Masa Berlaku : tidak ada batas waktu

5. Pengecualian untuk permohonan tidak dapat dipenuhi apabila pangan yang diproduksi berupa : Susu dan hasil olahannya Daging, ikan, unggas dan hasil olahannya yang memerlukan proses dan atau penyimpanan beku Pangan kaleng Pangan bayi Minuman beralkohol Air minum dalam kemasan (AMDK) Pangan lain yang wajib memenuhi persyaratan SNI Pangan lain yang ditetapkan oleh Badan POM

6. Sanksi administrasi Melanggar peraturan di bidang pangan Nama pemilik tidak sesuai dengan yang ada di sertifikat Produk tidak aman dan tidak layak dikonsumsi

TATA CARA PENDAFTARAN MAKANAN DAN MINUMAN DI BADAN POM REPUBLIK INDONESIA

Diambil dari http://priwit.wordpress.com

mkn

Untuk melindungi masyarakat dari produk pangan olahan yang membahayakan kesehatan konsumen, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keamanan pangan. Salah satunya adalah peraturan mengenai kewajiban pendaftaran produk pangan olahan seperti yang tercantum dalam PP No. 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Institusi pemerintah yang bertanggungjawab terhadap peredaran produk pangan olahan di seluruh Indonesia adalah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) RI.

Semua produk makanan dan minuman yang akan dijual di wilayah Indonesia, baik produksi lokal maupun impor, harus didaftarkan dan mendapatkan nomor pendaftaran dari Badan POM, sebelum boleh diedarkan ke pasar. Peraturan ini berlaku bagi semua produk pangan yang dikemas dan menggunakan label sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi Badan POM, nomor pendaftaran ini berguna untuk mengawasi produk-produk yang beredar di pasar, sehingga apabila terjadi suatu kasus akan mudah ditelusuri siapa produsennya.

Jenis Nomor Pendaftaransnc2

Apabila kita melihat pada produk-produk makanan dan minuman yang beredar di supermarket, toko, warung dan pasar, maka nomor pendaftaran dapat kita temukan di bagian depan label produk pangan tersebut dengan kode SP, MD atau ML yang diikuti dengan sederetan angka. Nomor SP adalah Sertifikat Penyuluhan, merupakan nomor pendaftaran yang diberikan kepada pengusaha kecil dengan modal terbatas dan pengawasan diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kodya, sebatas penyuluhan.

Nomor MD diberikan kepada produsen makanan dan minuman bermodal besar yang diperkirakan mampu untuk mengikuti persyaratan keamanan pangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan nomor ML, diberikan untuk produk makanan dan minuman olahan yang berasal dari produk impor, baik berupa kemasan langsung maupun dikemas ulang.

Bagi produsen yang mempunyai beberapa lokasi pabrik yang berlainan, namun memproduksi produk yang sama, maka nomor MD yang diberikan adalah berdasarkan kode lokasi produk. Sehingga dapat terjadi suatu produk pangan yang sama, akan tetapi mempunyai nomor MD yang berbeda karena diproduksi oleh pabrik yang berbeda.

Hal ini dimaksudkan untuk meringankan produsen bila terjadi suatu kasus terhadap suatu produk dari merek tertentu, yang mengharuskan terjadinya menghentian produksi atas produk tersebut. Maka yang terkena penghentian produksi hanyalah di lokasi yang memproduksi produk MD yang terkena masalah.

Nomor pendaftaran tetap berlaku sepanjang tidak ada perubahan yang menyangkut komposisi, perubahan proses meupun perubahan lokasi pabrik pengolah dan lain-lain. Apabila terjadi perubahan dalam hal-hal tersebut di atas, maka produsen harus melaporkan perubahan ini kepada Badan POM, dan bila perubahan ini terlalu besar, maka harus diregistrasi ulang.

Akhir-akhir ini semakin banyak produsen yang menggunakan jasa produksi dari pabrik lain, atas istilah tol manufaktur atau maclon. Dalam kasus ini, nomor MD adalah diberikan kepada pobrik yang memproduksi produk tersebut. Sehingga apabila produsen tersebut akan mengalihkan produksinya ke pabrik lain, maka harus mendaftar ulang kembali ke Badan POM.

snc3 Proses Pendaftaran

Sejauh ini pendaftaran makanan dan minuman untuk seluruh wilayah Indonesia ditangani langsung oleh Direktorat Penilaian Keamanan Pangan, Badan POM. Untuk makanan dalam negeri diperlukan fotokopi izin industri dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Formulir Pendaftaran dapat diperoleh di Bagian Tata Usaha Direktorat Penilaian Keamanan Pangan, Badan POM, Gedung D Lantai III, Jalan Percetakan Negara No. 23 Jakarta Pusat, Telp. 021-4245267. Setelah formulir ini diisi dengan lengkap, kemudian diserahkan kembali bersama contoh produk dan rancangan label yang sesuai dengan yang akan diedarkan.

Penilaian untuk mendapatkan nomor pendaftaran disebut penilaian keamanan pangan. Pada dasarnya klasifikasi penilaian pangan ada dua macam, yaitu penilaian umum dan penilaian ODS (One Day Service). Penilaian umum adalah untuk semua produk beresiko tinggi dan produk baru yang belum pernah mendapatkan nomor pendaftaran. Penilaian ODS adalah untuk semua produk beresiko rendah dan produk sejenis yang pernah mendapatkan nomor pendaftaran.

Tatacara dan Persyaratan yang harus dilengkapi untuk keperluan pendaftaran tersebut adalah sebagai berikut :

1. Produk Dalam Negeri

Syarat minimal pendaftaran Umum dan ODS produk MD :

 Fotokopi ijin industri dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan atau Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM).

 Hasil analisa laboratorium (asli) yang berhubungan dengan produk antara lain zat gizi (klaim gizi), zat yang diklaim sesuai dengan label, uji kimia, cemaran mikrobiologi dan cemaran logam. Keabsahan hasil analisa tersebut berlaku 6 bulan sejak tanggal pengujian.

 Rancangan label sesuai dengan yang akan diedarkan dan contoh produk.

 Formulir pendaftaran yang telah diisi dengan langkap.

Khusus untuk ODS, dilampirkan surat pesetujuan produk sejenis dan labelnya yang telah mendapatkan nomor pendaftaran. Formulir yang telah diisi, dibuat masing-masing rangkap 4 (empat). 1 (satu) rangkap untuk arsip produsen dan 3 (tiga) rangkap untuk diserahkan kepada petugas dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Umum

 Berkas makanan, minuman dan bahan tambahan pangan dalam map snellhecter berwarna merah;

 Berkas makanan diet khusus dalam map snellhecter berwarna hijau;

 Berkas makanan fungsional, makanan rekayasa genetika dalam map snellhecter berwarna biru.

b. ODS

 Berkas makanan dalam map snellhecter transparan berwarna biru;

 Berkas minuman dan bahan tambahan pangan dalam map snellhecter transparan warna merah.

2. Produk Luar Negeri (Impor)

Syarat minimal pendaftaran umum dan ODS produk ML :

 Surat penunjukkan dari pabrik asal (surat asli ditunjukkan sedangkan yang fotokopi dilampirkan).

 Health certificate atau free sale dari instansi yang berwenang di negara asal (surat asli ditunjukkan sedangkan yang fotokopi dilampirkan).

 Hasil analisa laboratorium (asli) yang berhubungan dengan produk antara lain zat gizi (klaim gizi), zat yang diklaim sesuai dengan label, uji kimia, cemaran mikrobiologi dan cemaran logam. Keabsahan hasil analisa tersebut berlaku 6 bulan sejak tanggal pengujian.

 Rancangan label sesuai dengan yang akan diedarkan dan contoh produk.

 Formulir pendaftaran yang tekah diisi dengan langkap.

Khusus untuk ODS, dilampirkan surat pesetujuan produk sejenis dan labelnya yang telah mendapatkan nomor pendaftaran.

Formulir yang telah diisi, dibuat masing-masing rangkap 4 (empat). 1 (satu) rangkap untuk arsip produsen dan 3 (tiga) rangkap untuk diserahkan kepada petugas dengan ketentuan sebagai berikut :

b. Umum

 Berkas semuja produk dalam map snellhecter berwarna kuning;

c. ODS

 Berkas semua produk map snellhecter transparan berwarna kuning

Jika produsen sudah memenuhi syarat kelengkapan formulir pendaftaran, maka produsen harus melakukan pembayaran ke bank BNI 46 nomor rekening 037.000.240799001 dengan biaya yang ditetapkan sesuai dengan PP No. 17 tahun 2001 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan POM.

Terhadap semua formulir pendaftaran, baik ODS maupun Umum, dilakukan evaluasi yang keputusannya dapat berupa : ditolak, disetujui dengan syarat (penambahan data yang harus dilengkapi) atau disetujui. Keputusan untuk Umum diperoleh paling lambat 3 bulan, sedangkan keputusan untuk ODS diperoleh paling lambat 1 hari.

Pendaftaran Produk Makanan Dalam Negeri

Untuk mendaftarkan makananproduksi Dalam Negeri, pemohon wajib menyerahkan atau mengirimkan kelengkapan permohonan pendaftaran kepada Direktur jenderal Pengawasan Obat dan Makanan sebanyak 3 rangkap. Kelengkapan permohonan pendaftaran adalah meliputi :

1. Permohonan pendaftaran

yang terdiri dari Formulir A, B, C, D yang diisi dengan benar dan lengkap sesuai dengan pedoman dan dilengkapi dengan lampirannya pada masing-masing formulir.

2. Formulir A (dilip di Formulir A)

- Sertifikat merek dari Departemen Kehakiman RI bila ada

- Rancangan /desain label dengan warna sesuai dengan rencana yang akan digunakan pada produk yang bersangkutan

- Fotokopi surat izin dari Departemen Perindustrian RI/BKPM

- Surat pemeriksaan BPOM setempat (bila sudah pernah diperiksa)

- Untuk produk suplemen makanan melampirkan fotokopi ijin produksi farmasi dan sertifikat CPOB.

- Untuk produk air minum dalam kemasan dan garam dilengkapi sertifikat SNI dari Deperindag.

- Untuk produk yang dikemas kembali harus melampirkan surat keterangan dari pabrik asal.

- Untuk produk lisensi melampirkan surat keterangan lisensi dari pabrik asal dengan menunjukkan aslinya

3. Formulir B (diklip di form B)

- Spesifikasi bahan baku dan BTM

- Asal pembelian bahan baku dan BTM

- Standar yang digunakan pabrik

- Sertifikat wadah dan tutup

- Uji kemasan dan pemerian bahan baku untuk suplemen makanan

4. Fomulir C (diklip di form C)

- Proses proses produksi dari bahan baku sampai produk jadi

- Higiene dan sanitasi pabrik dan karyawan

- Denah dan peta lokasi pabrik

5. Formulir D (diklip di form D)

- Struktur organisasi

- Sistem pengawasan mutu, sarana dan peralatan pengawasan mutu

- Hasil analisa produk akhir lengkap dan asli meliputi pemeriksaan fisika, kimia, BTM (sesuai dengan masing-masing jenis makanan), cemaran mikroba dan cemaran logam

- Apabila diperiksa oleh laboratorium sendiri, harus dilengkapi dengan metoda dan prosedur analisa yang digunakan dengan melampirkan daftar peralatan laboratorium yang dimiliki

Apabila dilakukan pemeriksaan dilaboratorium pemerintah atau laboratorium yang sudah diakreditasi, agar menyebutkan metoda yang digunakan.

- “in process control” pengawasan mutu selama proses produksi

Pendaftaran Produk Makanan Impor

Untuk mendaftarkan makanan, pemohon wajib menyerahkan atau mengirimkan kelengkapan permohonan pendaftaran kepada Direktur Jenderal Pengawasan Obatn dan Makanan sebanyak 3 rangkap. Kelengkapan permohonan pendaftaran adalah meliputi :

1. Permohonan pendaftaran

terdiri dari Formulir A, B, C, D, E yang diisi dengan benar dan lengkap oleh pabrik asal asli atau yang dilegalisir sesuai dengan pedoman dan dilengkapi dengan lampirannya pada masing-masing formulir.

2. Formulir A (diklip di Formulir A)

a. Sertifikat merk dari badan yang berwenang bila ada.

b. Sertifikat kesehatan/Free Sale dari pemerintah negara asal asli atau copy yang dilegalisir

c. Sertifikat bebas radiasi sesuai dengan SK Menkes. No. 00474/B/II/87 tentang menyertakan Sertifikat Kesehatan dan bEbas Radiasi untuk makanan impor yang telah ditetapkan (susu dan haisl olahannya, buah & sayur segar atau terolah, ikan & hasil laut segar atau terolah, daging dan produk daging, air mineral, sereal termasuk tepung, jagung dan barley).

d. Surat penunjukkan dari pabrik asal asli atau copy yang dilegalisir.

e. Rancangan/desain label dengan warna sesuai dengan rencana yang akan digunakan pada produk yang bersangkutan.

3. Formulir B (diklip di form B)

a. Komposisi dari pabrik asal asli atau copy yang dilegalisir

b. Spesifikasi asal bahan baku dan BTM dari pabrik asal.

c. Sertifikat wadah dan tutup dari pabrik asal.

d. Standar yang digunakan pabrik asal.

e. Untuk produk suplemen makanan melampirkan uji kemasan dan pemerian bahan baku.

4. Formulir C (diklip di form C)

a. Proses produksi dari bahan baku sampai produk jadi

5. Formulir D (diklip di form D)

a. Sistem pengawasan mutu dari pabrik asal asli atau foto kopi yang dilegalisir

b. Hasil analisa produk akhir lengkap dan asli meliputi pemeriksaan fisika, kimia, BTM atau Bahan Tambahan Makanan (sesuai dngan masing-masing jenis makanan), cemaran mikroba dan cemaran logam

c. Apabila diperiksa oleh laboratorium sendiri, harus dilengkapi dengan metoda dan prosedur analisa yag digunakan dengan melampirkan datar peralatan laboratorium dimiliki

d. Apabila dilakukan pemeriksaan di laboratorium pemerintah atau laboratorium yang sudah diakreditasi, agar menyebutkan metoda yang digunakan.

e. “in process control” pengawasan mutu selama proses produksi

6. Contoh makanan yang bersangkutan 3 kemasan

7. Selain yang dimaksud di atas bila dianggap perlu, pemohon dapat menyertakan dokumen lain yang dapat menunjang penilaian permohonan dalam rangkap 3.

ONE DAY SERVICE (ODS)

Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan pendaftaran dan proses penilaian, Subdit Evaluasi dan Pendaftaran Makanan & Minuman telah menerapkan sistim pelayanan dan penilaian cepat dan penerbitan persetujuan pendaftaran dalam 24 jam yang disebut ODS (One Day Service) bagi produk-produk makanan yang beresiko rendah, baik produk lokal maupun impor yang didaftarkan langsung ke Ditjen POM.

Daftar produk yang beresiko rendah dapat dilihat pada Tabel 2. Persyaratan produk yang berisiko rendah adalah makanan yang tidak langsung dimakan/dikonsumsi atau masih mengalami proses lebih lanjut, berkadar gula tinggi, aktivitas air (Aw) rendah dibawah 0,85, berkemasan tinggi (pH di bawah 4,5).



Parameter Penilaian Produk ODS

1. Formulir A diisi oleh prmohon dengan benar dan lengkap sesuai dengan pedoman.

2. Lampiran untuk produk dalam negeri :

- Ijin industri atau tanda pendaftaran industri dari Depperindag (untuk pabrik baru dan jenis baru)

- Sertifikat merek dagang/paten untuk produk yang menggunakan tanda “ R” (nomor paten) pada nama dagang.

- Sertifikat SNI untuk garam beryodium atau produk yang diklaim sesuai dengan SNI

- Desain label (Sesuai dengan peraturan label)

- Contoh produk 3 buah

- Untuk Pabrik pengemas kembali, dilampiri dengan surat keterangan dari pabrik asal

- Untuk pabrik berlisensi, dilampiri keterangan pabrik pemberi lisensi dari negara asal.

3. Lampiran untuk produk impor :

- Surat penunjukkan importir dari pabrik negara asal atau salinan yang dilegalisir oleh importir dengan menunjukkan aslinya.

- Sertifikat Kesehatan /Free Sale asli atau salinan yang dilegalisir oleh importir dengan menunjukkan aslinya.

- Contoh label asli dengan desain label sesuai dengan yang akan diedarkan di Indonesia

- Contoh produk 3 buah

4. Label

- Desain label sesuai dengan produk yang akan diedarkan rangkap 3.

- Pada bagian utama label minimal harus memuat: nama produk, berat bersih/isi bersih/netto, nama dan alamat produsen/importir (minimal nama kota, kode pos dan Indonesia atau alamat lengkap) dan nomor pendaftaran.

- Keterangan lain pada label minimal memuat : komposisi bahan, golongan BTM, nama pemanis, pengawet, pewarna lengkap dengan indeks warna (apabils digunakan), masa kedaluarsa, kode produksi, tanggal produksi keterangan lain yang diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.

5. Kelengkapan pengisian Formulir B yang memuat : daftar dan jumlag bahan baku dan BTP yang digunakan, nama BTP dan kegunaannya, khusus untuk pewarna dengan Colour Index (CI), asal bahan baku dan BTP yang digunakan.

6. Kelengkapan pengisian Formulir C yang memuat cara pembuatan dan skema proses produksi

7. Kelengkapan pengisian Formulir D yang dilampiri dengan hasil analisa produksi akhir asli.

8. Waktu pendaftaran : jam 09.00 – 13.00

Sumber : Subdit. Evaluasi dan Registrasi, DITWAS Makanan &

Sabtu, 03 April 2010

PENGENALAN BERBAGAI BAHAN TAMBAHAN PANGAN DALAM PEMBUATAN MIE

ADA BEBERAPA BAHAN TAMBAHAN PANGAN YANG DIPERBOLEHKAN DALAM PEMBUATAN MIE

-Pengenyal ( STPP = Sodium Tri Poly Phosphat ) , karena sifatnya yang dapat mempengaruhi terbentuknya gluten pada mie, sehingga sangat berpengaruh terhadap tekstur mie yang dihasilkan, dimana tekstur mie akan menjadi lebih liat. Selain itu STPP juga dapat mengikat air sehingga dapat menurunkan aktivitas air sehingga kerusakan karena factor mikroba dapat dicegah. Penggunaan bahan ini sebesar 0,25 % dari jumlah adonan.

-CMC ( Carboxymethyl Cellulose ), penggunaannya sebesar 0,5 % akan dapat meningkatkan kekenyalan dan keliatan, tidak lengket dan licin. CMC juga berfungsi agar mie menjadi lebih elastis dan tidak mudah menjadi bubur /mblobor ( red : Bhs. Jawa ) apabila mie dimasak. Sedangkan pada mie kering dapat sebagai pengikat bahan-bahan lain dan memberikan tekstur mie yang halus setelah direbus.

-Soda Kie S dan Soda Kie P, berfungsi sebagai pembantu pembentukan gluten sehingga mie tidak keras tetapi kenyal. Soda kie sama dengan soda abu, orang jaman dulu membuat air kie dengan cara membakar merang sampai menjadi abu, lalu ditambahkan air, setelah direndam 1 malam. Air bening yang diatas diambil. Namanya air kie( merupakan larutan soda abu). Soda abu nama kimianya Sodium Carbonate yang sering disebut dengan Soda Kie S.

- Modified Starch Ultra Bond berfungsi untuk membantu agar adonan bisa elastis sehingga tidak mudah sobek . Pemakaian antara 5 % - 15 % dari jumlah tepung terigu yang dipakai.

- Pengawet ( Sodium Benzoat) pada mie basah agar tidak mudah rusak

- Garam sebagai rasa asin dan membantu pembentukan gluten dari tepung terigu sehingga mie mudah dibentuk

- Pewarna perlu dilarutkan dalam air supaya pewarna mudah bercampur dengan tepung terigu.

- Telur yang dipakai untuk mie yang paling enakadalah telur bebek atau bisa juga memakai telur ayam kampong, tetapi karena jumlahnya yang terbatas dan harganya mahal maka untuk industri biasanya kita memakai telur horen yang murahdan mudah didapat. Aatau kita jugadapat membuat mie kenyal hanya menggunakan putih telur saja.

- Tepung terigu sebagai bahan utama dalam pembuatan mie, kita bisa membuat mie kenyal tanpa obat , syaratnya tepung terigu yang kita pakai memiliki protein atau gluten yang tinggi dan ditambahkan telur untuk meningkatkan kadar protein pada mie sehingga tanpa obatpun mie telur bisa kenyal. Hal ini dikarenakan putih telur yang menyebabkan kenyal dan kuning telur bisa memberi warna pada mie juga membuat mie berasa lebih gurih.

UNTUK MENDAPATKAN BAHAN BAKU SECARA ECERAN
HUBUNGI KLASS KIMIA
PROYEK SENEN BLOK III
TEL 021 4210408

MAU USAHA HOME INDUSTRI

MITRA KAMI YANG KHUSUS DIBIDANG PELATIHAN HOME INDUSTRI
Tentang Kursus Tristar,

Tristar Chemical melalui Pelatihan Home Industry dan Handicraft Tristar membantu anda yang ingin berhasil dengan memulai bisnis pada sekala industri kecil .

Kursus Tristar melalui Pelatihan Home Industry dan Handicraft Tristar membantu anda yang ingin berhasil dengan memulai bisnis pada sekala industri kecil dan menengah.
Peserta pelatihan diajarkan mulai dari pengetahuan bahan, step by step pengolahan baik secara manual, menggunakan mesin dan peralatan industri sederhana, cara pengemasannya, bahkan sampai cara pengurusan ijin usaha.

Tristar memberikan layanan konsultasi dan pelatihan industri di bidang Teknologi Pangan, Cosmetic, Kuliner, Bakery & Ice Cream, Sabun & Pembersih, Otomotif Cleaner, Cat Tembok, Kayu, & Besi, Industri Aneka Lem, Industri Rokok & Saus Rokok, Tinta Whiteboard & Inkjet, Jamu Tradisional, Handicraft: Lilin, Fiber, Clay, Daur Ulang Kertas, Home Industri Batik dan lain-lain
Pelatihan praktis ini didukung oleh ahli farmasi, ahli teknologi makanan, dan ahli kimia berpengalaman. Hasil dari pelatihan singkat ini diharapkan akan membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan ketrampilan serta penghasilan...

MITRA KAMI YANG BERHASIL DIBIDANG PRODUKSI BUAH ASLI DALAM BENTUK PUREE

Promindo utama adalah badan usaha yang bergerak dibidang produksi dan perdagangan hasil-hasil pengolahan produk pertanian seperti ; Puree & juss buah-buahan, Sirup buah, Selai (dodol) buah, Manisan & kripik buah - buahan, fruite leather, Es krim buah, Minuman sehat tradisional ; Gula asam, Kunyit asam, Sari lemon (Salem), Nata decoco dan hasil hasil teknologi pascapanen pertanian ( post harvest technology).

Promindo merupakan akronim dari PROduksi Minuman/Makanan INDOnesia, Promindo mempunyai idealisme memproduksi dan memperdagangkan produk-produk makanan/minuman yang menyegarkan sekaligus menyehatkan tubuh manusia, oleh karena itu selalu memproduksi jenis minuman maupun makanan yang bahan bakunya dari buah-buahan asli. Promindo utama selain memperdagangkan produk dari promindo sendiri, juga membantu memasarkan produk-produk pelaku indistri kecil anggota klaster pengolahan buah terutama klaster CIAYUMAJAKUNING - Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan.

Visi & Misi

Visi : Menjadi pelopor terdepan dalam membangun usaha pengolahan buah-buahan secara terpadu dan berbasis teknologi, sehingga menghasilkan produk olahan buah yang sehat, aman dikonsumsi dan berdaya saing

Misi : Menghasilkan produk olahan buah dan turunannya secara berkesinambungan, sehingga diperoleh kontribusi dan manfaat bagi semua pihak, baik perusahaan, kolompok tani dan mitra usaha sehingga dapat menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya


TERTARIK.....LIAT DETAIL DI WWW.PROMINDOUTAMA.COM